AJAK ORGANISASI NON PEMERINTAH TERTIB ARSIP DISPUSIP KOTA MOJOKERTO BERIKAN PEMBINAAN KEARSIPAN KEPADA ORMAS ORPOL DAN PERUSAHAAAN SWASTA

     Memulai tahun 2023, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto melalui Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Kota Mojokerto melakukan pembinaan kearsipan. Berbeda dari kegiatan tahun – tahun sebelumnya yang menjadikan Perangkat Daerah / Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menjadi sasaran utama, pada tahun 2023 ini Organisasi Masyarakat, Organisasi Politik dan Perusahaan Swasta juga menjadi sasaran pembinaan. Pembinaan kearsipan perlu dilakukan kepada organisasi non pemerintah karena  organisasi tersebut juga menciptakan serta memiliki arsip -  arsip sebagai bukti kegiatan yang dilaksanakan. Sangat penting untuk memberikan pemahaan agar menyadari pentingnya arsip sehingga akan terbentuk rasa tertib arsip.

     Kegiatan pembinaan diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023 bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Prajuritkulon ini dihadiri oleh beberapa ormas, orpol dan perusahaan swasta di Kota Mojokerto. Dalam kegiatan tersebut disampaikan tentang bagaimana cara melakukan pengelolaan arsip yang sesuai dengan kaidah kearsipan mulai dari kebijakan hingga daur hidup arsip. Sehingga setiap pengurus dari organisasi tersebut lebih memahami cara memerlakukan arsip. Bermula dari pemahaman tersebut harapannya akan muncul kemauan untuk tertib dalam pengelolaan arsip yang dimiliki.

     Dengan adanya gerakan untuk tertib arsip dari ormas, orpol dan perusahaan swasta harapnya dapat menghindarkan terjadinya kehilangan arsip yang dimiliki. Karena setiap arsip memiliki informasi yang dapat dibutuhkan dikemudian hari.

 

Ditulis oleh:

Raden Mas Wisnu Kusuma Aji, A.Md

Arsiparis-Terampil

Related