Struktur Organisasi
Menurut Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 104 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto, berikut Susunan Organisasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto.

Kepala Dinas : ABD. RACHMAN TUWO MN, S.Sos, MM
Plt. Sekretaris : MASRUROH AGUSTINI, S.T, M.T
Kasubag Umum dan Kepegawaian : AGUNG KUSUMA, S.E., M.M.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan : INA SETYO WILUJENG, SE, M.Si
Kepala Bidang Pengelolaan Arsip : ERWIN WIBOWO, ST, M.Si
Kepala Bidang Perpustakaan : MASRUROH AGUSTINI, S.T, M.T