AUDIT KEARSIPAN EKSTERNAL DI DINAS PERPUSTAKAN DAN KEARSIPAN KOTA MOJOKERTO
Senin, 14 Juni 2021 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto menerima kedatangan Tim Audit Ekternal Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Tim Audit berjumlah 2 orang dipimpin oleh Ibu Ratna Milasari, SE., M.M yang merupakan Arsiparis Ahli Madya. Tim audit diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto. Tujuan dari audit tersebut adalah untuk melakukan penilaian terkait dengan penyelenggaraan kearsipan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto selaku Lembaga Kearsipan Daerah.
Terdapat beberapa aspek yang menjadi sasaran audit diantaranya kebijakan, pembinaan, Pengelolaan Arsip Inaktif, Pengelolaan Arsip Statis, Organisasi, SDM Kearsipan, dan pendanaan. Dalam pelaksanaan audit tersebut didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan. Tim Audit bersama dengan personil dari Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan melakukan pengisian instrumen audit dan pemeriksaan bukti fisik setiap aspek. Seluruh bukti yang dipersiapkan harapnya dapat meningkatkan predikat penyelenggaraan kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto yang mana pada tahun 2020 memperoleh predikat “Baik”.
Raden Mas Wisnu Kusuma Aji, A.Md (2021)


