PEKAN PEMBINAAN KEARSIPAN PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO

     Pembinaan kearsipan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan secara rutin oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto, khususnya Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan.  Kegiatan ini merupakan pengejawantahan dari tugas pokok dan fungsi yang telah diatur dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 104 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Mojokerto. Kegiatan pembinaan kearsipan ditujukan pada Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan dan SMP Negeri dan BUMD. Dalam melakukan pembinaan materi yang disampaikan adalah terkait dengan pengelolaan arsip. Pada tahun 2021 total sebanyak 58 unit kerja yang akan dibina. Pembinaan tersebut dilakukan dengan cara meninjau dilapangan untuk dapat menjelaskan dan mengarahkan pengelola arsip di setiap unit kerja.

     Pada bulan September 2021 pembinaan kearsipan dilakukan selama dua pekan, terhitung mulai tanggal 6 s.d 16 September 2021. Beberapa tempat yang dilakukan pembinaan diantaranya adalah Dinas Perhubungan, Dinas PUPRPRKM, Kelurahan Mentikan, dan Kelurahan Blooto. Dalam pelaksanaan pembinaan kearsipan selain memaparkan materi tentang pengelolaan arsip dinamis namun juga memberikan transfer ilmu terkait tata cara pemberkasan arsip aktif, pengolahan arsip inaktif dan penyusutan arsip. Pemilihan materi tentang pengelolaan arsip dinamis dipilih karena mengacu pada Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2019 tenang Penyelenggaraan Kearsipan menyatakan bahwa Perangkat Daerah wajib melakukan pengelolaan arsip dinamis yang diciptakanya.

     Setelah dilakukan pembinaan, nantinya akan dilakukan monitoring/pengawasan  untuk dapat mengetahui tindak lanjut yang dilakukan oleh masing- masing unit kerja. Harapanya dengan terus digencarkan kegiatan pembinaan kearsipan ini dapat meningkatkan kesadaran untuk tertib dalam pengelolaan arsip. Sehingga arsip yang disimpan dapat dikelola dengan baik dan mudah untuk diketemukan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

 

(Gladis,2021)