PEMBINAAN PERPUSTAKAAN SD/MI DAN SMP/MTS SE-KOTA MOJOKERTO
Pembinaan perpustakaan di Kota Mojokerto merupakan tugas pokok Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto, khususnya Bidang Perpustakaan bagian Seksi Akuisisi, Deposit, dan Pengelolaan Perpustakaan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota Mojokerto No. 104 tahun 2020. Merujuk pada hal tersebut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto pada tanggal 6 September hingga 6 Oktober 2021 mendatang hendak melakukan kegiatan pembinaan perpustakaan sekolah dasar dan sekolah menengah yang ada di Kota Mojokerto. Pembinaan ini menargetkan 71 perpustakaan SD/MI, 22 perpustakaan SMP/MTS baik sekolah negeri maupun swasta.
Kegiatan pembinaan ini dilakukan door to door dengan langsung mengunjungi perpustakaan yang ada di tiap sekolah yang bertujuan agar dapat mengetahui kondisi sebenarnya di masing-masing perpustakaan tersebut. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto menerjunkan 2 tim yang terdiri dari 4 (empat) orang Pustakawan, 1 (satu) Kasi dan 2 (dua) staf Seksi Akuisisi, Deposit dan Pengelolaan Perpustakaan.
Hal-hal yang disampaikan dalam kegiatan pembinaan tersebut antara lain berkaitan dengan penyampaian Standar Nasional Perpustakaan Sekolah, pengolahan bahan pustaka mulai dari penginputan data koleksi perpustakaan, hingga memberi kelengkapan bahan pustaka seperti pemasangan label, pembubuhan stempel kepemilikan hingga penggunaan sistem otomasi perpustakaan.
Adanya pembinaan perpustakaan sekolah ini diharapkan terjadinya pembenahan dan peningkatan kualitas dalam pengelolaan, pengorganisasian serta publisitas perpustakaan sekolah di Kota Mojokerto sehingga dapat menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah. Tidak hanya itu, pembinaan ini juga bertujuan untuk mensinergikan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto dengan perpustakaan sekolah yang ada di Kota Mojokerto.
Okky Trimanda Sari, A.Md (2021)

